Dishub Jember dan JPN Bahas Anggaran Inflasi Sektor Transpostasi

 

Kejari Jember –  Kejaksaan Negeri Jember dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menggelar pertemuan di aula Kejari Jember, Senin, 10 Oktober 2022.

 

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Dishub Jember tentang permohonan pendampingan hukum dalam penggunaan anggaran pengendalian inflasi sektor transportasi angkutan umum.

 

Kepala Dishub Dr. Agus Wijaya, SH., M.Hum., menjelaskan ada anggaran sebesar Rp. 1,1 miliar yang akan digunakan untuk pengendalian inflasi di sektor transportasi angkutan umum di Kabupaten Jember.

 

“Kami akan mencoba memberikan subsidi bantuan,” terang Agus Wijaya.

 

Subsidi bantuan tersebut akan diberikan kepada sopir, pemilik kendaraan angkutan kota, serta kepada masyarakat pengguna angkutan kota.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., memberikan arahan kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melakukan pendampingan hukum kepada Dishub Jember.

 

“Tidak ada tugas lain yaitu memberikan konsultasi dan memitigasi risiko hukum,” tegas Kajari Sucitrawan. Ini dilakukan mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

 

Selain itu, Kajari Sucitrawan secara tegas melarang JPN memengaruhi secara langsung atau intervensi isi program dan anggaran yang sudah disusun.  (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts